profil pengacara
ALI IQBAL, S.H.
Pengacara & Konsultan Hukum Pidana
Ali Iqbal adalah seorang pengacara berpengalaman yang fokus menangani perkara pidana, khususnya permohonan Peninjauan Kembali (PK) perkara narkotika. Dengan pengalaman menangani berbagai perkara pidana di seluruh Indonesia, Ali Iqbal telah membantu banyak terpidana memperoleh pengurangan hukuman dan keadilan hukum melalui upaya hukum luar biasa.
Lebih dari 80% klien terpidana yang mengajukan Peninjauan Kembali melalui pendampingan hukum Ali Iqbal berhasil mendapatkan pengurangan hukuman, baik dalam bentuk pengurangan masa pidana maupun perubahan amar putusan.
layanan hukum
Dalam upaya hukum PK tidak ada resiko hukumannya menjadi naik atau diberatkan oleh Mahkamah Agung.
MENGAPA PENINJAUAN KEMBALI ITU PENTING?
Peninjauan Kembali merupakan upaya hukum luar biasa yang dapat menjadi harapan terakhir terpidana untuk memperoleh keadilan. Banyak putusan pidana, khususnya perkara narkotika, yang masih menyisakan kekeliruan hukum, kesalahan penerapan pasal, atau bukti baru yang belum dipertimbangkan hakim sebelumnya.
Dengan strategi hukum yang tepat, Peninjauan Kembali bukan sekadar formalitas, tetapi dapat menjadi jalan nyata untuk mengurangi hukuman atau memperbaiki putusan.
DALAM UPAYA HUKUM PK TIDAK ADA RESIKO HUKUMANNYA MENJADI NAIK ATAU DIBERATKAN OLEH MAHKAMAH AGUNG.
komitmen kami
galeri kami